
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Pemprov DKI Jakarta membutuhkan sebanyak 1.652 petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di 2025. Calon petugas PPSU itu dibutuhkan di enam wilayah administratif Jakarta.
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengungkapkan, kebutuhan PPSU ini menyesuaikan masing-masing area kelurahan di Jakarta. Gubernur Jakarta Pramono Anung, lanjut dia, telah meneken
Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 267 Tahun 2025 tentang pedoman teknis PPSU tingkat kelurahan pada 18 Maret 2025.
"Masih ada 1.652 PPSU yang dibutuhkan, misalnya Kemayoran, Jakarta Pusat di satu kelurahan itu rekrutnya cuma 10 petugas PPSU, karena areanya enggak luas. Tapi ada (kelurahan) yang butuh sampai 30 petugas PPSU, mungkin karena areanya luas. Kriterianya itu tentu pihak kelurahan yang lebih paham," kata Rano di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/4/2025).
"Nanti akan dihitung kuota setiap kelurahan pasti berbeda-beda, dengan kapasitas atau tingkat kepadatan penduduk," tambahnya.
Diketahui, syarat petugas PPSU lulusan SD merupakan janji kampanye Pramono-Rano pada Pilkada Jakarta 2024. Syarat menjadi petugas PPSU memang harus dipermudah.
“Saya akan kembalikan lagi SD pun boleh. Karena apa, yang dibutuhkan bukan pemikiran tapi mau kerja,” kata Pramono, Sabtu (14/9/2024).
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait