Balita Dianiaya Pacar Ibu karena Mengompol dan BAB di Kasur

Riyan Rizki Roshali
Chanra pelaku penganiaya dua anak balita seorang laki-laki berusia 4 tahun dan seorang perempuan berusia 3 tahun ditahan. Foto: Ist

Kasus ini terungkap pada Sabtu (5/4) lalu berkat kepekaan seorang tetangga korban. AKBP Benny menuturkan bahwa pihaknya menerima laporan dari tetangga yang mendengar suara tangisan anak-anak korban yang memilukan.

"Mendapat laporan tersebut, kami langsung menerjunkan Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) didampingi Tim Operasional untuk segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di sana, kami menemukan bahwa salah satu korban mengalami luka-luka yang cukup parah," ungkapnya.

AKBP Benny menambahkan bahwa pelaku yang berinisial EC (28) telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap motif dan rangkaian penganiayaan yang dilakukannya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network