
BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi menangkap D sopir bus yang menabrak sejumlah kendaraan di Kawasan MM 2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Belakangan diketahui D yang merupakan tukang cuci bus yang sengaja membawa kabur bus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, peristiwa ini bermula dari ulah D yang membawa kabur bus tersebut. Namun karena belum lihai mengendarai bus, D menabrak mobil sedan sekitar 200 meter dari lokasi pul bus.
"Karena panik dia terus melajukan mobilnya hingga menabrak motor, truk trailer dan truk wing box," kata Onkoseno kepada wartawan Rabu (16/4/2025).
Bus yang dikendarai D baru terhenti setelah tak bisa lagi melakukan manuver, dan D pun diamankan petugas keamanan kawasan industri.
Onkoseno menuturkan, dari hasil penyelidikan ternyata D sengaja membawa kbur bus yang sedang dicuci tersebut.
"Motifnya ekonomi, D nekat membawa kabur bus tersebut," tuturnya.
Atas perbuatannya, polisi menetapkan D sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait