"Itu antara lain ada juga 5 orang saksi yang menyampaikan bahwasannya mendapatkan perlakuan yang serupa dengan apa yang menimpa korban," terang Kapolres, menambahkan bahwa praktik M sudah berjalan sekitar satu tahun.
Kasus ini terbongkar setelah korban berani melaporkan perbuatan bejat M ke Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Kini, M telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
