JAKARTA, iNewsBekasi.id – Dunia jurnalistik tercoreng! Seorang wartawan gadungan berinisial LSN tak berkutik setelah diringkus Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi, Kejati Jakarta pada Rabu, 28 Mei 2025. LSN ditangkap basah usai memeras seorang pejabat struktural Kejati Jakarta berinisial AR sebesar Rp5 juta!
"Tim intel Kejati DKJ telah mengamankan seorang dengan inisial LSN yang diduga telah melakukan pemerasan kepada pejabat struktural Kejati DKJ insial AR," tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Syahron menjelaskan modus operandi licik LSN. Awalnya, LSN mengintai persidangan suatu perkara. Kemudian, ia membangun tudingan palsu seolah ada jaksa yang menyidangkan kasus itu bersekongkol dengan pejabat Bea Cukai tertentu. Tuduhan kotor ini bertujuan agar salah satu pihak tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
