HEBOH! Wartawan Gadungan Terciduk Peras Pejabat Kejati Jakarta Rp5 Juta

Riyan Rizki Roshali
Seorang wartawan gadungan berinisial LSN tak berkutik setelah diringkus Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi, Kejati Jakarta pada Rabu, 28 Mei 2025. Foto: Ist

Tak berhenti di situ, LSN melancarkan serangan intimidasi bertubi-tubi. "Menuduh dan mengintimidasi melalui pesan WhatsApp,
menciptakan berita-berita miring di media massa, bahkan menggerakkan aksi unjuk rasa untuk menekan," kata dia.

Syahron melanjutkan, pelaku sekitar tujuh kali membuat tulisan atau berita di media dan dua kali menggerakkan aksi unjuk rasa.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network