Kapuspen TNI Selidiki Siapa Dalang Menggoreng Isu RUU TNI Usai Pengakuan Marcella Santoso

Ari Sandita
epala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Jumat (20/6/2025). (Foto: iNews/Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Jumat (20/6/2025).

Salah satu tujuannya adalah mencari tahu aktor di balik ramainya isu Revisi Undang-Undang (RUU) TNI, terutama setelah pengakuan Marcella Santoso, tersangka kasus vonis lepas dugaan korupsi CPO.

Mayjen Kristomei Sianturi ingin mengungkap siapa aktor dan apa motivasi di balik kegaduhan RUU TNI. Menurutnya, tidak ada perbedaan signifikan antara UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 dan UU Nomor 34 Tahun 2024, selain perpanjangan usia dan perluasan di lembaga tertentu yang sebenarnya sudah ada di TNI.

"Artinya nanti kita mencari tahu siapa sih sebenarnya aktor di belakang ini semua, dan kenapa, apa motivasinya, motifnya apa, sehingga kenapa RUU TNI, karena undang-undang TNI nomor 3 tahun 2025 ya, dengan undang-undang nomor 34 tahun 2024, nggak ada bedanya sebenarnya, hanya perpanjang usia saja perbedaannya di situ, hanya perluasan di lembaga-lembaga tertentu, yang sementara TNI sendiri sudah ada di situ," jelas Kristomei kepada wartawan.

Ia menambahkan, masyarakat dibuat gaduh dengan narasi dan konten negatif tentang RUU TNI, sehingga penting untuk mengungkap siapa yang meributkan hal ini.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network