BEKASI SELATAN, iNewsBekasi.id – Pemerintah Kota Bekasi tetap memprioritaskan keberlangsungan pegawai dan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, seperti yang saat ini ramai diberitakan terjadi di beberapa daerah lain.
Jaminan itu dilayangkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menjawab isu keberlanjutan pegawai, khususnya Tenaga Kerja Kontrak (TKK) kategori R3 dan R4 yang saat ini tersebar bekerja di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kita tidak semena-mena untuk memberhentikan, lebih fokus ke peningkatan pendapatan anggaran daerah (PAD) di Kota Bekasi agar mereka tetap tergaji, jangan khawatir mengenai TKK yang masuk kategori R3 ataupun R4,” kata Tri, Selasa (22/7/2025).
Meski menjamin keberlangsungan nasib TKK, Ketua DPC PDIP Kota Bekasi ini mengakui bahwa pembiayaan beban pegawai saat ini sudah mencapai 45% dari anggaran 2025. Alhasil, pemerintah harus bekerja keras agar bisa menjamin keberlangsungan tenaga honorer ini.
Sedangkan dalam konteks efisiensi dan ketepatan sasaran anggaran, beliau mendorong agar pimpinan SKPD melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pegawai secara humanis dan terbuka, agar tidak terjadi kesalahpahaman atau aksi turun ke jalan.
Soal informasi bahwa ada beberapa SKPD yang masih belum menuntaskan urusan administrasi pegawai R3 atau R4 namun tetap mengikuti agenda ke Istana, Tri menyebut akan memberikan teguran keras serta surat peringatan sebagai bentuk ketegasan disiplin.
Tri meminta seluruh jajaran bersabar dan menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan kelanjutan pegawai non-ASN secara nasional. “Pemkot Bekasi akan mencari solusi agar mereka tetap bekerja dan digaji, sambil menunggu arahan pusat, kita perkuat PAD,” tegasnya.
Dia meminta seluruh jajarannya segera mengsosialisasikan kepada para pegawai yang masuk dalam R3 ditahap pertama dan R4 di tahap kedua, tidak akan ada pengurangan pegawai dan ikuti aturan dari Pemkot Bekasi.
”Jika masih ada yang ikut alur untuk unjuk rasa maka akan di tindak tegas untuk diberi surat peringatan karena pemerintah akan terus berupaya untuk keberlangsungan nasib mereka untuk memberikan pelayanan kepada warga Kota Bekasi,” tukasnya.
Editor : Abdullah M Surjaya
Artikel Terkait
