Penyidikan kasus ini telah dimulai sejak 9 Desember 2024. KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp80 miliar. Saat ini, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka, meskipun identitasnya belum diumumkan ke publik.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
