BREAKING NEWS: KPK Sita Uang Tunai 3,5 Juta Dolar AS di Kasus Korupsi PT PP

Jonathan Simanjuntak
KPK menyita uang senilai 3,5 juta dolar AS dalam penyidikan kasus korupsi di PT Pembangunan Perumahan (PP) periode 2022-2023. Foto: Dok

Penyidikan kasus ini telah dimulai sejak 9 Desember 2024. KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp80 miliar. Saat ini, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka, meskipun identitasnya belum diumumkan ke publik.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network