Pria Berambut Gondrong Acungkan SAJAM berjenis Badik di Toraja Utara Sulawesi Selatan

Tommy Paseru
Pria Berambut Gondrong Acungkan SAJAM berjenis Badik di Toraja Utara Sulawesi Selatan (Foto: Tribunnews/Tommy Paseru).

SULAWESIH, iNews.id - Seorang pria berambut gondrong mengamuk sambil mengacungkan sebilah badik hebohkan warga Kota Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (29/8/2021) malam. 

Nampak dalam unggahan video tersebut terlihat pria berambut gondrong hendak diamankan warga setempat, pria berinisial A (39) itu mencabut badik dari dalam tasnya. 

Karena dianggap berbahaya, warga lantas mempersenjatai diri menggunakan balok dan potongan bambu. 

Setelah beberapa saat berupaya, akhirnya warga bersama sejumlah personel Polres Toraja Utara berhasil melumpuhkan pria tersebut. 

Saat sudah tak berdaya, dia lalu dibawa ke RS Elim untuk menjalani perawatan dan selajutnya dibawa ke Mapolres Toraja Utara. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa badik berikut tas ransel pria tersebut.

Sementara, Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma menjelaskan pria tersebut diduga mengalami gangguan jiwa

Itu berdasarkan informasi yang diperoleh Polres Toraja Utara dari Sidrap, Sulawesi Selatan. 

Dalam video berdurasi 20 detik yang diterima, tampak seorang pria dengan rambut gondrong dipukuli bambu oleh tiga orang warga yang sudah tersulut emosi.

Sementara pria berambut gondrong itu tetap mengacungkan senjata tajam berjenis badik. Tampak dia beberapa kali dipukuli bambu oleh warga sekitar.

Namun pria gondrong itu tidak melawan karena kalah jumlah. Dalam video itu pula, sudah ada aparat kepolisian. Namun apa daya, emosi warga semakin membara.

"Diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Diaa pernah ditangkap di Polres lain, lalu dibawa ke salah satu pesantren di Sidrap untuk menjalani perawatan," papar Yudha di Rantepao Senin (30/8/2021) siang. 

Namun untuk memastikan dugaan tersebut, Polres Toraja Utara akan memanggil ahli kejiwaan. 

"Kami sementara mencari ahli kejiwaan untuk menguatkan dugaan tersebut," ujarnya.

"Karena kami tidak ingin masyarakat beranggapan bahwa ODGJ ini hanya asumsi dari pihak kepolisian," pungkasnya. 

Kini, A ditahan di rumah tahanan Polres Toraja Utara.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network