BEKASI, iNewsBekasi.id- Menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, fenomena unik terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Kota Bekasi. Salah satu yang mencuri perhatian adalah pengibaran bendera One Piece oleh sejumlah warga dan sopir truk sebagai bentuk ekspresi aspirasi.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, tidak melarang pemasangan bendera One Piece di wilayahnya.
“Statement-nya kan sudah jelas bahwa pada prinsipnya kita tidak melarang,” ujar Tri Adhianto di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (7/8/2025).
Meskipun demikian, Tri menegaskan, bendera One Piece tidak boleh dikibarkan bersamaan atau berada satu tiang dengan bendera Merah Putih, demi menjaga penghormatan terhadap simbol negara.
“Tapi jangan dipasang bersamaan bendera Merah Putih,” ujarnya.
Salah satu aksi pengibaran bendera One Piece dilakukan oleh Rahmat (30), seorang sopir truk boks yang mengaku memasang bendera tersebut di bagian belakang kendaraannya.
Tujuannya adalah menyampaikan aspirasi pribadi mengenai kondisi sosial dan ekonomi yang sedang dihadapi.
“Ini murni aspirasi, intinya tetap yang diutamakan NKRI, karena saya juga warga Indonesia selalu menjunjung tinggi NKRI,” ujar Rahmat kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Rahmat menjelaskan, bendera One Piece dipasang di sebelah kiri belakang truk, sementara bendera Merah Putih berada di sebelah kanan dan lebih tinggi, sebagai bentuk penghormatan kepada bendera nasional.
Dia juga menyebutkan bahwa setidaknya ada lima truk boks di tempat kerjanya yang turut mengibarkan bendera One Piece. Aksi ini, menurutnya, merupakan bentuk keresahan terhadap kondisi ekonomi yang tidak stabil.
“Ekonominya sih kelihatannya lagi pasang-surut, malah cenderung ke surut,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
