P2G Bongkar Fakta Mengejutkan! Rp335 Triliun Anggaran Pendidikan Dipakai untuk MBG

Neneng Zubaidah
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritisi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026 yang menyebutkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN atau senilai Rp757,8 triliun menuai kritik dari kalangan pemerhati pendidikan. Angka tersebut disebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah, naik 4,63 persen dibandingkan 2025 yang sebesar Rp724,3 triliun.

Meski kenaikan itu diapresiasi sebagai program quick wins pemerintah di bidang pendidikan, namun Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai ada alokasi anggaran yang kurang tepat.

"Namun P2G menyayangkan, karena setelah diamati lebih jauh ternyata anggaran pendidikan yang fantastis Rp757,8 triliun itu dipakai sebesar 44,2% untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG)," ungkap Satriwan Salim, Koordinator Nasional (Kornas) P2G dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).

Kritik P2G: Anggaran Pendidikan Tidak Tepat Sasaran

Menurut Satriwan, postur anggaran tersebut mengejutkan karena hampir separuhnya justru digunakan untuk membiayai program MBG.

"Kami terkejut, 335 triliun atau hampir setengah anggaran pendidikan ternyata dipakai untuk program MBG. Padahal masih banyak persoalan mendasar pendidikan dan guru harus dibenahi dan dibiayai pemerintah," tegasnya.

Ia menambahkan, alokasi untuk pendidikan dasar dan menengah dalam APBN 2025 tidak proporsional.

"P2G menyesalkan anggaran pendidikan 20 persen sebagai mandatory spending justru lebih besar dialokasikan pada kementerian lain yang tidak mengelola pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah. Padahal persoalan utama pendidikan Indonesia, masih berkutat pada pendidikan dasar dan menengah termasuk jenjang PAUD," lanjut Satriwan.

Fokus Pemerintah Dinilai Belum Menyentuh Masalah Utama Pendidikan

P2G menilai pemerintah Prabowo-Gibran belum sepenuhnya fokus pada pembenahan pendidikan dasar, menengah, dan PAUD.

Sebagai perbandingan, Kemdikdasmen hanya menerima Rp33,5 triliun atau sekitar 4,6% dari total anggaran pendidikan 20% APBN 2025. Angka ini tampak kontras dengan besarnya anggaran yang digelontorkan untuk program MBG.

Satriwan menegaskan, seharusnya anggaran MBG tidak mengambil porsi dari alokasi pendidikan.

“Mestinya anggaran MBG tidak boleh mengambil dari anggaran pendidikan 20%, mengingat anggaran MBG tidak secara langsung atau eksplisit diperintahkan oleh konstitusi, berbeda dengan anggaran pendidikan dan hak warga negara mendapat pendidikan yang disebut eksplisit dalam pasal 31 ayat 1-5 UUD NRI Tahun 1945,” ucapnya.

Dorongan Refocusing Anggaran Pendidikan

Selain itu, P2G juga mendorong pemerintah untuk melakukan refocusing anggaran pendidikan dari kementerian-kementerian di luar Kementerian Pendidikan.

Satriwan menyebut ada sekitar 23 kementerian dan lembaga yang ikut mengambil alokasi anggaran pendidikan 20 persen, misalnya Kemenkeu, Kemendagri, Kementan, hingga Kemenhan, yang menyelenggarakan pendidikan ikatan dinas maupun sekolah di bawah kewenangan mereka.

"Anggaran sekolah ikatan dinas yg dikelola kementerian non kementerian pendidikan lebih dari 100 triliyun, mestinya itu kemudian direalokasi ke kementerian yang mengurusi pendidikan saja agar lebih berkeadilan, proporsional, dan tepat sasaran sesuai perintah konstitusi," pungkas Satriwan.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network