Catat! Ini Jadwal SIM Keliling Wilayah Kabupaten Bekasi 18-23 Agustus 2025

Wahab Firmansyah
Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling. Foto/Ilustrasi/Istimewa

Layanan SIM Keliling di Kota Bekasi ini dilakukan setiap Senin-Sabtu. Adapun jam layanan dimulai pukul 10.00-13.00 WIB. 

Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi selama sepekan mulai 18-23 Agustus 2025; 

1. Senin, 18 Agustus 2025 Libur

2. Selasa, 19 Agustus 2025 pukul 10.00-13.00 WIB di Almaz Fried Chicken Cabang Telaga Asih, Cikarang Barat 

3. Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 10.00-13.00 WIB di Polsek Setu 

4. Kamis, 21 Agustus 2025 pukul 10.00-13.00 WIB di Area Parkir APT Newville Lippo Cikarang

5. Jumat, 22 Agustus 2025, pukul 10.00-13.00 WIB di Pospol Mega Regency Serang Baru

6. Sabtu, 23 Agustus 2025, pukul 10.00-13.00 WIB Desa Telaga Murni, Cikarang Barat

Untuk persyaratan perpanjangan SIM A atau C, pemohon diwajibkan membawa foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, surat keterangan sehat, keterangan lulus tes psikologi.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network