15 Tersangka Dibekuk, Ini Peran Prajurit TNI di Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Danandaya Arya Putra
Oknum Anggota TNI Prada FH terkait kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN. Foto/Ilustrasi

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Jakarta Pusat berinisial MIP (37) terus bergulir. Prajurit TNI, Kopda FH, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Peran FH dalam kasus ini pun akhirnya terungkap.

Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Donny Agus, menjelaskan bahwa FH berperan sebagai perantara dalam mencari eksekutor yang menjemput paksa korban.

"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa (korban)," kata Donny saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).

Donny menambahkan, saat kejadian FH justru berstatus mangkir dari tugas. "Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," ujarnya.

Kini, FH telah ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses hukum.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network