Tak hanya motor PCX, pelaku juga mengambil sejumlah barang berharga lain, seperti satu unit ponsel, cincin emas 1,5 gram, dan BPKB sepeda motor Yamaha Jupiter. Seluruh barang bukti tersebut kini berhasil diamankan kembali oleh pihak kepolisian.
Atas aksinya, Rian kini mendekam di sel tahanan Polsek Serang Baru. Hotma menambahkan, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk memburu kemungkinan adanya penadah hasil curian.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
