BEKASI, iNewsBekasi.id- Penandatanganan MoU sewa kelola Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani menuai sorotan dari anggota DPRD Kota Bekasi. Dalam waktu dekat, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi akan dimintai klarifikasi terkait kerja sama dengan pihak swasta tersebut.
“Segera akan meminta penjelasan kepada Dispora,” ungkap Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi kepada wartawan Rabu (17/9/2025).
Ahmadi menegaskan, klarifikasi diperlukan karena kerja sama pengelolaan stadion tersebut dilakukan tanpa melibatkan DPRD sebagai lembaga pengawas.
“Sejauh ini kami di Komisi IV tidak pernah dilibatkan, padahal posisinya mitra kerja kami adalah Dispora,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan DPRD penting agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pengelolaan aset daerah.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
