Gus Yaqut Masih Berstatus Saksi
Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini, Gus Yaqut juga telah diperiksa tim penyidik KPK. Hingga kini, statusnya masih sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap mantan Menag tersebut mendalami sejumlah hal, mulai dari pembagian kuota tambahan melalui keputusan menteri, mekanisme kuota haji khusus dan reguler, hingga kemungkinan adanya aliran dana dalam praktik rasuah tersebut.
Kasus ini masih terus didalami KPK, termasuk dengan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara maupun aliran dana yang terlibat.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
