Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Terkait Aliran Dana

Danandaya Arya Putra
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto/Nur Khabibi

Gus Yaqut Masih Berstatus Saksi

Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini, Gus Yaqut juga telah diperiksa tim penyidik KPK. Hingga kini, statusnya masih sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap mantan Menag tersebut mendalami sejumlah hal, mulai dari pembagian kuota tambahan melalui keputusan menteri, mekanisme kuota haji khusus dan reguler, hingga kemungkinan adanya aliran dana dalam praktik rasuah tersebut.

Kasus ini masih terus didalami KPK, termasuk dengan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara maupun aliran dana yang terlibat.



Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network