BEKASI, iNewsBekasi.id- Polda Metro Jaya menangkap dua penjambret sadis yang beraksi di Jatiasih, Kota Bekasi, pada awal September 2025 lalu. Meski beraksi sangat sadis, kedua pelaku menangis saat ditangkap petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penangkapan terhadap kedua pelaku berinisial KR dan IE ini diunggah akun Instagram @resmob_pmj.
Dalam unggahan yang dikutip iNews Bekasi pada Rabu (24/9/2025). Kedua pelaku beraksi di Jatiasih pada 6 September 2025 lalu.
Dalam aksinya kedua pelaku menjambret tas milik seorang ibu rumah tangga hingga jatuh tersungkur. Aksi penjambretan ini terekam kamera CCTV hingga akhirnya viral di media sosial.
Petugas kepolisian yang mendapat informasi ini melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga akhirnya menangkap kedua pelaku pada 10 september 2025.
Eksekutor penjambretan berinisial KR ditangkap di Desa Sukalaksana, Sukatani, Kabupaten Bekasi. KR yang saat beraksi sangat sadis, rupanya menangis saat ditangkap petugas kepolisian.
Adapun satu pelaku lain yakni, IE yang berperan sebagai joki ditangkap di Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kini kedua pelaku telah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
