BEKASI, iNewsBekasi.id- Komplotan maling dengan modus memecahkan kaca mobil beraksi di Rawalumbu, Kota Bekasi. Akibat aksi pencurian itu korban dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp150 juta.
Kasus pencurian modus memecahkan kaca mobil ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 22 September 2025 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu pemilik mobil berwarna putih memarkirkan kendaraannya untuk makan malam. Dalam rekaman CCTV yang beredar pada Kamis (25/9/2025) terlihat seorang pelaku mendekati mobil dan langsung memecahkan kaca bagian belakang.
Pelaku yang mengenakan topi, masker, serta jaket ini pun dengan leluasa mengambil tas berisi dokumen penting, ponsel, perhiasan emas hingga berlian yang totalnya diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Kasie Humas Polsek Rawalumbu Aiptu Kuwati Asih mengatakan, korban telah melaporkan kasus pencurian tersebut. Saat ini petugas kepolisian tengah menyelidiki dan memburu para pelaku pencurian modus memecahkan kaca mobil tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
