Istana Kaji Skema APBN Bangun Pondok Pesantren, Buntut Tragedi Al Khoziny

M Refi Sandi
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons usulan pembangunan ponpes menggunakan APBN. Hadi.Foto/Sindonews

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Usulan pembangunan pondok pesantren (ponpes) menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) langsung direspons Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Dia mengatakan usulan itu sedang dikaji.

Usulan itu muncul usai tragedi ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur yang menewaskan puluhan orang.

"Ya, pascakejadian kemarin kan kemudian muncul beberapa pemikiran ya. Salah satunya adalah tadi mungkinkah pembangunan-pembangunan pondok pesantren itu bersumber dari pembiayaan dari APBN? Tapi, memang semua sedang kita pelajari ya," kata Prasetyo di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2025) malam.

"Karena kan berkaitan dengan masalah jumlah, itu juga berkaitan dengan masalah perkembangan apakah kemudian pondok pesantren yang sekarang eksis yang menjadi prioritas, ataukah ke depan misalnya ada pembangunan pondok-pondok yang baru, itu sedang dicoba dipelajari," tambahnya.

Usai kejadian ambruknya Ponpes Al Khoziny, kata dia, Presiden Prabowo Subianto meminta semua stakeholder terkait melakukan pendataan terkait masalah keselamatan. 

Dia menilai langkah itu sebagai upaya mitigasi agar keamanan pembangunan ponpes di Indonesia terjamin. 

"Yang penting adalah pascakejadian kemarin Bapak Presiden memerintahkan kepada kita semua untuk sekali lagi melakukan pendataan dengan inventaris terutama yang berkenaan dengan masalah keselamatan itu harus menjadi prioritas utama gitu. Jadi memang Kementerian PU (Pekerjaan Umum) diminta untuk melakukan cek lapangan, ke setiap pondok pesantren untuk memastikan bahwa pembangunan-pembangunan fisik itu betul-betul terjamin keamanannya. Supaya tidak terjadi lagi kejadian seperti kemarin," ucapnya. 

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR M Sarmuji mendorong agar lembaga pendidikan ponpes mendapatkan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Fraksi Partai Golkar mendukung penuh agar pendidikan keagaamaan seperti pesantren masuk dalam revisi UU Sisdiknas. Ini penting supaya pondok pesantren juga mendapatkan hak pendanaan dari APBN sebesar 20 persen, sama seperti lembaga pendidikan lainnya,” kata Sarmuji di Jakarta, Minggu (12/10/2025).

Sarmuji menegaskan, ponpes merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan moral bangsa. Namun, hingga kini banyak pesantren yang masih bertahan dengan dana swadaya masyarakat dan sumbangan sukarela.

“Jangan biarkan pesantren berjuang sendirian. Negara harus hadir secara sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya dengan bantuan insidental,” ucapnya.

Editor : Tedy Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network