Data Kementerian Agama mencatat, Indonesia memiliki lebih dari 42 ribu pesantren dengan lebih dari 7 juta santri. Angka ini, kata Selly, bukan sekadar statistik, tetapi bukti nyata bahwa pesantren memikul tanggung jawab besar dalam mencetak sumber daya manusia unggul.
“Dengan jumlah sebesar itu, tentu pesantren juga memikul tanggung jawab yang besar, bukan hanya dalam pengajaran agama, tetapi juga dalam memastikan tata kelola, transparansi, dan perlindungan terhadap santri berjalan dengan baik,” tambahnya.
Selly juga menyoroti nilai khidmah dalam tradisi pesantren, yakni belajar sambil melayani guru dan masyarakat.
“Nilai khidmah adalah hal yang sangat berharga. Tapi dalam konteks hari ini, nilai itu juga harus disertai perlindungan terhadap hak-hak santri, agar semangat pengabdian tidak disalahartikan,” jelasnya.
Selly menegaskan, komitmen Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI untuk memperkuat peran pesantren sebagai bagian dari amanat Trisakti Bung Karno — berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
“Negara harus hadir untuk memperkuat pesantren, bukan sekadar lewat anggaran, tapi dengan memastikan tata kelolanya modern dan akuntabel. Pesantren adalah mitra negara dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya. Dan seperti semua mitra strategis, ia juga perlu terbuka terhadap kritik dan perubahan,” pungkasnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
