Mulai 2027, Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Dasar

Neneng Zubaidah
Kemendikdasmen menetapkan Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SD dan MI. Foto/Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan kebijakan baru bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi peserta didik di jenjang Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat mulai tahun ajaran 2027–2028.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam Konferensi Internasional TEFLIN (Teaching English as a Foreign Language) ke-71 yang digelar di Universitas Brawijaya, Malang, beberapa waktu lalu.

“Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028,” ujar Abdul Mu’ti.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyiapkan profil lulusan yang produktif dan berdaya saing global. Dengan menanamkan kemampuan Bahasa Inggris sejak dini, Indonesia diharapkan mampu mencetak generasi unggul yang siap bersaing di tingkat internasional.

“Teknologi memang membantu proses belajar, tapi tidak menggantikan peran guru,” ungkapnya.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan keputusan yang dibuat secara mendadak.

“Kebijakan memasukkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bukan proses yang baru dijalankan tiba-tiba,” jelas Toni.

Ia menerangkan bahwa proses transisi kebijakan ini sudah tercantum dalam Pasal 33 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Kebijakan tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Kemendikdasmen berharap, kebijakan menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di tingkat SD dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar di Indonesia.

“Melalui penguasaan bahasa internasional sejak dini, peserta didik diharapkan mampu mengembangkan kemampuan komunikasi lintas budaya, memperluas wawasan global, serta menumbuhkan kepercayaan diri dalam menghadapi tantangan masa depan,” tutur Toni.

Sebagai langkah awal, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan tenaga pendidik menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. Dengan komitmen bersama, Bahasa Inggris diharapkan tidak hanya diajarkan sebagai mata pelajaran, tetapi juga menjadi jembatan bagi generasi muda menuju dunia yang lebih terbuka dan kompetitif.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network