BEKASI, iNewsBekasi.id- Polda Metro Jaya menangkap PS pelaku pembobolan toko ponsel di salah satu mal kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dalam aksinya PS membaw kabur sebanyak 48 handphone yang ditaksir harganya mencapai Rp600 juta.
Penangkapan terhadap PS yang dilakukan pada 16 Oktober 2025 lalu ini diunggah akun Instagram @resmob_pmj. Dalam unggahan yang dikutip iNews Bekasi pada Minggu (26/10/2025) disebutkan, penangkapan PS bermula dari laporan pembobolan toko ponsel di salah satu mal kawasan Cikarang pada September 2025 lalu.
PS masuk ke toko ponsel memanfaatkan ham tutup mal tersebut. Selanjutnya pelaku memaksa masuk toko, dan merusak lemari penyimpanan ponsel baru di toko tersebut.
Sebanyak 48 handphone baru dari berbagai merek seharga Rp600 juta digasak pelaku. Petugas yang melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pada 16 Oktober 2025 lalu, PS ditangkap saat akan menjual handphone curian di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Setelah menangkap PS, petugas selanjutnya menemukan sejumlah ponsel hasil curian di konter ponsel milik pelaku di Ciracas, Jakarta Timur.
Belakangan diketahui PS merupakan bos dari konter ponsel tersebut, Dia melakukan aksi pencurian untuk memodali usaha konter ponsel miliknya.
Saat ini PS meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
