Dapat Rezeki Nomplok Transferan Nyasar Rp14 Miliar Habis Foya-foya, Mahasiswi Ini Dipenjara

Muhaimin
Dapat rezeki nomplok transferan nyasar sekitar Rp14 miliar dan dipakai foya-foya, seorang mahasiswi Sibongile Mani (31) dijatuhi hukuman penjara 5 tahun. (Foto: IOL via Twitter)

Mani menghabiskan hampir USD1.000 per hari selama berbelanja selama sebulan di 48 toko di Eastern Cape, Western Cape, dan Gauteng sebelum NSFAS menyadari kesalahan transfer uang pada 13 Agustus dan melaporkannya-lebih dari dua bulan setelah uang itu pertama kali masuk ke rekening Mani pada tahun 2017. 

Olivier mengatakan kepada Mani di pengadilan pada bulan Februari: "Tanda terima dari belanjaan menunjukkan bahwa Anda pasti telah merencanakan per hari berapa banyak yang dapat Anda belanjakan, sebanyak mungkin tempat pada tanggal tertentu." Olivier menolak klaim Mani bahwa dia tidak bermaksud untuk merampas dana NSFAS, serta klaimnya bahwa dia tidak mengetahui detail pinjaman antara dia dan NSFAS. 

"[Pencurian] itu diatur dengan baik. Tindakan Anda tidak berbicara tentang orang yang tidak memiliki pengetahuan. Bukti setiap saksi jelas dan langsung," kata Oliver, seperti dikutip dari Sputnik, belum lama ini.
  
"Setiap saksi bersaksi tentang aspek tertentu dari proses yang diikuti oleh WSU, NSFAS dan Intellimali. Kesaksian saksi dikolaborasikan lebih lanjut dengan bukti terdokumentasi yang dicatat secara rinci,” ujarnya. Rekan-rekan mahasiswa di Universitas Walter Sisulu mengatakan mereka melaporkan Mani setelah mereka curiga dengan gaya hidup barunya, termasuk iPhone baru, tenunan mewah, dan kesukaan baru terhadap wiski mahal. 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network