Dapat Rezeki Nomplok Transferan Nyasar Rp14 Miliar Habis Foya-foya, Mahasiswi Ini Dipenjara

Muhaimin
Dapat rezeki nomplok transferan nyasar sekitar Rp14 miliar dan dipakai foya-foya, seorang mahasiswi Sibongile Mani (31) dijatuhi hukuman penjara 5 tahun. (Foto: IOL via Twitter)

Hakim mengatakan kepada Mani bahwa lebih dari 500 mahasiswa yang kuliah di Universitas Walter Sisulu akan menderita akibat pencurian jika NSFAS tidak mau menutupi kerugiannya. Olivier memutuskan bahwa pengeluaran Mani adalah untuk hal-hal yang tidak penting, dengan mengatakan bahwa belanjanya terinspirasi oleh keserakahan, bukan kebutuhan. Mani akan menjalani sepertiga dari lima tahun hukumannya sebelum dia memenuhi syarat untuk pertimbangan pembebasan bersyarat.
 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network