Ahli Strategi AI: Penjarahan Rumah Anggota DPR Nonaktif Akibat dari Disinformasi!

Wahab Firmansyah
Kondisi rumah Anggota DPR RI Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur usai digeruduk massa, beberapa waktu lalu. Foto: Iqbal Dwi Purnama/Dok

Dewi tidak sependapat jika para anggota dewan langsung diberhentikan dari keanggotaan DPR RI akibat tekanan publik. Menurutnya, setiap sanksi harus berdasarkan bukti hukum dan mekanisme formal.

“Soal sanksi administrasi, harus lewat bukti hukum, bukan amarah publik. Sanksi administrasi atau pencopotan jabatan, seharusnya didasarkan pada pembuktian hukum dan mekanisme formal. Kalau kita biarkan emosi menggantikan hukum, maka bangsa ini akan hancur pelan-pelan,” tegasnya.

Dewi juga meminta pemerintah menjadikan kerusuhan tersebut sebagai peringatan keras untuk memperkuat penegakan hukum terhadap penyebar disinformasi dan ujaran kebencian di dunia digital.

“Karena kalau tidak, DFK ini akan jadi virus sosial yang menggerogoti bangsa dari dalam. Hari ini korbannya pejabat, besok bisa siapa saja dari kita,” pungkasnya.

 

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network