Breaking News: Nasib Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Diputuskan MKD Hari Ini!

iNews TV, Vitrianda
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini, Rabu, 5 November 2025, menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap lima anggota DPR nonaktif. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini, Rabu, 5 November 2025, menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap lima anggota DPR nonaktif, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Uya Kuya. Sidang putusan ini menjadi puncak dari serangkaian proses etik yang menyita perhatian publik sejak Agustus 2025.

Kelima anggota DPR yang disidangkan adalah: Nafa Urbach (NasDem), Surya Utama/ Uya Kuya (PAN); Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) PAN; Ahmad Sahroni (NasDem)

Sidang putusan yang dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, ini dimulai pada pagi hari sekitar pukul 10.30 WIB dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube DPR RI.

Tuduhan Pelanggaran Etik yang Disorot

Dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan dan disidangkan oleh MKD meliputi:

Sidang Dihadiri Para Teradu

Berdasarkan pantauan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio tampak hadir langsung dalam sidang pembacaan putusan ini dengan mengenakan pakaian formal (PSL). Sementara itu, Adies Kadir dilaporkan menyusul tiba atau hadir di tengah jalannya sidang.

Sidang putusan ini akan menentukan apakah kelima politikus tersebut terbukti melanggar kode etik dan sanksi apa yang akan dijatuhkan oleh MKD. Pimpinan DPR sebelumnya menyatakan akan menghormati dan menindaklanjuti apapun keputusan yang dikeluarkan oleh MKD.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network