JAKARTA, iNewsBekasi.id– Presiden Prabowo Subianto disebut akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Pekerja Nasional (DKPN) dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Pembentukan dua lembaga ini disebut sebagai langkah nyata pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh di Indonesia.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan bahwa format dan struktur lembaga tersebut sudah rampung. Bahkan, Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukannya disebut sudah selesai disiapkan dan akan diumumkan dalam minggu ini.
“Seharusnya minggu-minggu ini ya. Karena formatnya, strukturnya kan Keputusan Presiden sudah disiapkan, tinggal diumumkan saja. Kemungkinan minggu ini ya, tapi saya belum tahu di Presiden,” ujar Andi Gani di Jakarta, dikutip Selasa (11/11/2025).
Andi menyebut dirinya belum bisa mendahului pengumuman resmi dari Presiden Prabowo, namun ia sudah memiliki gambaran mengenai siapa saja yang akan mengisi lembaga tersebut.
“Saya tidak bisa mendahului Presiden tapi person-personnya saya sudah bisa punya gambaran. Tapi biar Pak Presiden akan mengumumkan langsung,” katanya.
Menurut Andi, Dewan Kesejahteraan Pekerja Nasional akan berisi tokoh-tokoh buruh, pimpinan serikat pekerja, dan akademisi yang memiliki perhatian terhadap perjuangan kaum buruh. Lembaga ini bahkan disebut akan memiliki kedudukan setingkat kementerian.
“Itu akan mempunyai legal standing yang sangat kuat setingkat kementerian. Itu yang sangat luar biasa dari Pak Prabowo,” ujar Andi.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa pembentukan DKPN merupakan bentuk niat baik Presiden Prabowo agar pekerja memiliki kekuatan hukum yang lebih besar. Lembaga ini tidak hanya fokus pada isu pengupahan, tetapi juga pada pendidikan, pelatihan, dan kesempatan kerja bagi buruh.
“Presiden ingin ada sebuah lembaga yang memang kuat, bukan ad hoc loh. Ini sebuah lembaga yang seperti ya hampir setingkat kementerian,” tegas Andi.
Di bawah DKPN, akan dibentuk Satuan Tugas PHK yang bertugas dalam pencegahan dan penanganan pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor.
“Satgas PHK akan dipimpin oleh seorang tokoh yang luar biasa. Satgas PHK di bawah DKBN tapi yang pemimpin ketua Satgasnya, sangat luar biasa. Tokoh yang tidak diduga-duga. Dia akan jadi ketua Satgas PHK. Jadi bukan Polri, tapi sipil. Beliau saat ini menduduki jabatan tinggi di negara ini,” ungkap Andi.
Andi menambahkan, Satgas PHK nantinya akan menjadi penghubung lintas kementerian sektoral, mulai dari industri hingga perdagangan, dalam upaya mengantisipasi dan mencegah PHK massal.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
