BEKASI, iNewsBekasi.id - Isi lengkap resolusi PBB pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza menarik perhatian dunia, setelah sebelumnya Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi bersejarah yang membuka jalan bagi pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza, Senin (17/11/2025).
Selain menghasilkan mandat bagi penempatan pasukan penjaga perdamaian, resolusi ini juga memuat bahasa penting yang menyentuh isu paling sensitif di kawasan, yakni masa depan negara Palestina.
Voting Dewan Keamanan PBB: 13 Mendukung, 2 Abstain
Dalam pemungutan suara, 13 negara mendukung draf resolusi yang diakukan Amerika Serikat (AS) itu, sementara dua lainnya abstain, termasuk Rusia. Tidak ada satu pun anggota yang menentang draf tersebut.
Keputusan ini menandai salah satu konsensus paling luas terkait Gaza sejak konflik besar terakhir meletus.
Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz, menyampaikan terima kasih kepada Dewan Keamanan dan menyebut resolusi ini sebagai “cetak biru berani dan pragmatis” yang berasal dari 20 poin rencana perdamaian Gaza yang diajukan Presiden Donald Trump.
Isi Pokok Resolusi: Mandat Pasukan Internasional untuk Gaza
Resolusi tersebut mengesahkan pembentukan dan pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional, yang bertugas:
Mengamankan wilayah Gaza selama masa transisi
Melakukan pengawasan proses demiliterisasi
Melindungi warga sipil dari kekerasan
Mengawal penyaluran bantuan melalui koridor-koridor aman
Pasukan ini akan berada di bawah komando terpadu, dan secara khusus mencakup kontribusi negara-negara mayoritas Muslim seperti Indonesia dan Azerbaijan. Keterlibatan negara-negara tersebut disebut penting untuk menjaga legitimasi kawasan dan memastikan penerimaan di lapangan.
Penempatan pasukan dilakukan bersamaan dengan pengurangan bertahap kehadiran militer Israel. Ketika pasukan internasional mengambil alih posisi strategis, polisi lokal yang sudah lolos seleksi akan menjalankan peran keamanan internal.
Singgung Negara Palestina
Bagian paling signifikan dari resolusi ini adalah uraian mengenai potensi jalan menuju pembentukan negara Palestina. Meski tidak secara eksplisit menyatakan pendirian negara baru, resolusi ini:
Mengakui penentuan nasib Palestina
Mengaitkan proses tersebut dengan reformasi yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Otoritas Palestina
Menyediakan kerangka transisi politik yang dapat menjadi dasar menuju negara Palestina merdeka di masa depan
Bahasa ini menjadi sorotan karena jarang muncul secara eksplisit dalam resolusi keamanan terkait Gaza dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintahan Transisi dan Rekonstruksi Gaza
Salah satu elemen kunci lainnya adalah pembentukan pemerintahan transisi. Pemerintahan sementara ini akan menjalankan fungsi administratif sambil mempersiapkan struktur politik baru yang lebih stabil.
Proses rekonstruksi Gaza akan dibiayai melalui dana perwalian internasional yang didukung Bank Dunia, memastikan transparansi dan koordinasi dalam pembangunan kembali infrastruktur sipil.
Resolusi tersebut merupakan hasil lobi diplomatik intensif yang melibatkan sejumlah negara kunci di kawasan, termasuk Qatar, Mesir, Arab Saudi, Pakistan, Indonesia, dan Turki. Menurut Waltz, dukungan negara-negara tersebut menjadi fondasi bagi legitimasi dan keberhasilan implementasi resolusi.
Editor : Tedy Ahmad
Artikel Terkait
