iNews.id - Relawan Jokowi Mania (Joman) mengusulkan agar masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang dua hinga tiga tahun lagi, dengan alasan untuk tugas yang belum terselesaikan.
Kini, waktunya Ketua Umum relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer atau Noel mengusulkan masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang dua hingga tiga tahun.
Pandemi Covid-19 dijadikan tameng. Noel beralasan pandemi membuat Jokowi tidak bisa bekerja maksimal untuk rakyat.
"Jadi durasi jabatan presiden ditambah selama dua sampai tiga tahun bisa jadi solusi. Ini beda dengan wacana presiden tiga periode yang harus via pemilu," kata Noel dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (4/9/2021).
Menurut Noel, sisa jabatan Jokowi hingga 2024 tidak cukup untuk memenuhi janji-janjinya yang belum tuntas.
"Jokowi harus diberi kesempatan untuk bekerja maksimal," kata dia.
Penambahan masa jabatan ini bisa diupayakan lewat amandemen UUD 1945.
Jika anggota MPR, DPR dan DPD menyetujui, maka usulan bisa diwujudkan.
Apalagi, Jokowi memilik dukungan kuat dari koalisi di parlemen saat ini.
"Otomatis jika masa jabatan diperpanjang dua atau tiga tahun. Maka jabatan DPR dan DPD beserta di bawahnya juga diperpanjang," kata Noel.
"Pemilu membutuhkan dana yang sangat besar. Karena itu, di saat pandemi lebih baik yang untuk pemilu digunakan untuk kepentingan membangkitkan perekonomian dan stimulan aksi sosial pro rakyat," pungkasnya.
Presiden Jokowi sendiri sudah berkali-kali menolak diskusi presiden tiga periode.
Tidak sampai disitu, usulan Noel ini mendapatkan berbagai komentar dari netizen pada postingan akun instagram Indozone.id.
"Peraturan tetap peraturan presiden maksimal menjabat dua periode," ditulis komentar pada akun @dwiwiryono.
"JANGAN NGADI-NGADI YA! CKP dua PERIODE. OGAH," ditulis pada komentar akun @araaarn.
Editor : Fatiha Eros Perdana
Artikel Terkait