Polisi Ciduk Pelaku Penipuan Lowongan Kerja di Cikarang, Raup Rp30 Juta dari 7 Korban

Wahab Firmansyah
Pelaku penipuan modus lowongan pekerjaan ditangkap petugas Polres Metro Bekasi. Foto/Ilustrasi/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi menangkap Ata Supriyadi (46) pelaku penipuan lowongan kerja fiktif di Kabupaten Bekasi. Sebanyak tujuh orang dengan total kerugian Rp30,5 juta menjadi korban penipuan pelaku. 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini bermula dari laporan sejumlah korban terkait lowongan pekerjaan di kawasan Delta Mas, Cikarang Pusat.  

"Pelaku menawarkan pekerjaan dengan syarat membayar sejumlah uang sebagai biaya adminstrasi,"kata Mustafa dalam keterangannya pada Kamis (4/12/2025). 

Menurut dia, salah satu korban  berinisial ETC tergiur hingga akhirnya melakukan transfer sebesar Rp5.000.000 ke rekening atas nama SF. Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk menunggu dan berjanji memberikan kabar setelah proses administrasi selesai. 

Setelah ditunggu beberapa pekan, korban tak juga mendapatkan kabar. Bahkan, AS menghilang dan tak bisa dihubungi. Berdasarkan laporan ini lah, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network