Polisi Ciduk Pelaku Penipuan Lowongan Kerja di Cikarang, Raup Rp30 Juta dari 7 Korban

Wahab Firmansyah
Pelaku penipuan modus lowongan pekerjaan ditangkap petugas Polres Metro Bekasi. Foto/Ilustrasi/Istimewa

 "Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Bolang, Tirtajaya, Kabupaten Karawang,' ujarnya. Hasil pemeriksaan sementara, terdapat tujuh orang yang menjadi korban. 

Para korban ini telah membayar uang kepada pelaku berkisar Rp3.500.000-6.000.000 per orang."Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Karena tidak tertutup kemungkinan jumlah korban bertambah," ucapnya. 

Saat ini pelaku telah mendekam di tahanan Polsek Cikarang Pusat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 



Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network