"Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Bolang, Tirtajaya, Kabupaten Karawang,' ujarnya. Hasil pemeriksaan sementara, terdapat tujuh orang yang menjadi korban.
Para korban ini telah membayar uang kepada pelaku berkisar Rp3.500.000-6.000.000 per orang."Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Karena tidak tertutup kemungkinan jumlah korban bertambah," ucapnya.
Saat ini pelaku telah mendekam di tahanan Polsek Cikarang Pusat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
