Catat! Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi 8-13 Desember 2025

Wahab Firmansyah
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bekasi. Foto: MPI/Ilustrasi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling tentunya sangat memudahkan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan perpanjangan. 

Tak terkecuali di Kabupaten Bekasi, masyarakat bisa mengajukan pelayanan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling

Dilansir dari akun Instagram @polantascikarang, Polres Metro Bekasi sudah menyiapkan sejumlah tempat yang dijadikan lokasi layanan SIM Keliling. 

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bekasi ini dilakukan setiap Senin-Sabtu. Adapun jam layanan dimulai pukul 10.00-13.00 WIB. 

Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi selama sepekan mulai 8-13 Desember 2025; 

1. Senin, 8 November 2025 pukul 10.00-13.00 WIB di Polsek Setu.
 
2. Selasa, 9 November 2025 pukul 10.00-13.00 WIB di Almaz Fried Chicken Cabang Telaga Asih, Cikarang Barat 

3. Rabu, 10 Desember 2025 pukul 10.00-13.00 WIB Burger King Lippo Cikarang

4. Kamis, 11 Desember 2025 pukul 10.00-13.00 WIB di Bakso Terbang Grand Wisata

5. Jumat, 12 Desember 2025, pukul 10.00-13.00 WIB di Pospol Mega Regency, Serang Baru

6. Sabtu, 13 Desember 2025 Tidak Operasional

Untuk persyaratan perpanjangan SIM A atau C, pemohon diwajibkan membawa foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, surat keterangan sehat, keterangan lulus tes psikologi.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network