BEKASI, iNewsBekasi.id- Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling tentunya sangat memudahkan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan perpanjangan.
Tak terkecuali di Kabupaten Bekasi, masyarakat bisa mengajukan pelayanan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling.
Dilansir dari akun Instagram @polantascikarang, Polres Metro Bekasi sudah menyiapkan sejumlah tempat yang dijadikan lokasi layanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bekasi ini dilakukan setiap Senin-Sabtu. Adapun jam layanan dimulai pukul 10.00 WIB-selesai
Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi selama sepekan mulai 17-22 Agustus 2026;
1. Senin, 17 Agustus 2026 Tidak Operasional
2. Selasa, 18 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB-selesai di Polsek Babelan
3. Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB-selesai di Burger King Lippo Grand Wisata Tambun
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
