Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abu Hurairah Abdul Salam

Novie Fauziah
Air mani atau sperma yang keluar tanpa disengaja hukumnya tidak sampai membatalkan puasa seseorang. (Foto: Freepik.com)

Sementara itu, dikutip dari channel Youtube resmi Al-Bahjah milik pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, K.H Yahya Zainul Ma'arif (Buya Yahya) menjelaskan, bersenggama atau berjimak adalah salah satu penyebab batalnya puasa, yakni masuknya kemaluan laki-laki terhadap kemaluan perempuan dengan cara disengaja.

"Dia tahu dia puasa malah sengaja (bersenggama), kalau dia lupa sedang puasa lain cerita," ucapnya.

Namun lain halnya apabila seseorang tengah tertidur dan mimpi basah, sehingga tanpa disadari keluarlah air maninya. Perbuatan tersebut termasuk tidak disengaja dan puasanya pun masih sah dijalankan.

"Kemudian jika ada orang mimpi basah keluar mani tidak batal puasanya karena tidak sengaja. Lagi tidur di siang hari tiba-tiba mimpi basah dilihat ada air mani, tidak batal puasanya," tuturnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network