Modus Komplotan Ayu Puspita Tipu Pengantin, Bujuk Korban Bayar DP

Rizky Agustian
Bos WO Ayu Puspita ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pengantin. Foto: istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Modus bos wedding organizer (WO) Ayu Puspita akhirnya terungkap setelah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan. Atas kasus ini Ayu Puspita langsung ditahan.

Ayu Puspita ditangkap bersama empat orang lainnya setelah menjalani aksinya sejak 2024 dan memakan korban hingga puluhan orang. 

“Paling tidak dari pemeriksaan kami yang ada ini dari tahun 2024 dan sepanjang 2025 ya,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar dikutip Rabu (10/12/2025).

Dia menuturkan, penyidikan dilakukan berdasarkan laporan yang dilayangkan 87 orang ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

"Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat,” kata dia.

Onkoseno menjelaskan, kejadian bermula ketika para korban yang ingin melangsungkan pernikahan menyewa jasa WO Ayu Puspita. Mereka pun telah melunasi pembayaran. 

Namun, ketika acara pernikahan berjalan, pihak WO tidak menyiapkan fasilitas sesuai kesepakatan.

“Ketika waktu resepsi ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan dan dari pihak wedding organizer tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujar dia.

Peran Ayu Puspita Terungkap

Peran Ayu Puspita dalam kasus itu pun terungkap. Onkoseno menjelaskan, Ayu bertindak mengorganisasi penipuan tersebut.

“Ya A (Ayu) selaku pemilik, dia yang mengorganisir semuanya,” kata Onkoseno.

Sementara, peran tersangka lain berinisial D juga terungkap. Menurut Onkoseno, D membujuk korban untuk menambah uang muka atau down payment (DP).

“Kemudian yang D ini yang berperan aktif juga membujuk pada para korban untuk menambah jumlah DP-nya,” ujar dia.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ayu dan D langsung ditahan. Keduanya ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara.

"Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

Sementara tiga tersangka lainnya, lanjut Budi, ditangani Polda Metro Jaya.

“Dan tiga tersangka lainnya digelar di Wassidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut," ucap Budi.

Editor : Tedy Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network