JAKARTA, iNewsBekasi.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus praktik aborsi ilegal yang dilakukan di sebuah apartemen kawasan Jakarta Timur.
Pelaku utama yang berperan sebagai dokter ternyata tidak memiliki latar belakang pendidikan kesehatan dan bukan tenaga medis sebagaimana diklaim kepada para pasien.
Kombes Edy menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berinisial NS hanya menyelesaikan pendidikan hingga tingkat sekolah menengah atas, bukan berpendidikan dokter.
"Saudari NS, dia tidak mempunyai background kesehatan. Kalau lulusannya, dia lulusan SMA," kata Kombes Edy dalam konferensi persnya, Rabu (17/12/2025).
Diketahui, dari modus yang dilakukan oleh para sindikat ini, NS disebut sebagai dokter spesialis kandungan atau obgyn kepada para pasien.
Sedangkan, dalam keterangannya kepada penyidik, NS mengaku pernah menjadi asisten dalam praktik aborsi ilegal juga, namun polisi masih mendalami tempat praktik sebelumnya itu.
"Tetapi dia pernah ikut sebagai asisten, mungkin juga dulu-dulunya juga mungkin praktik ilegal juga. Tapi dia pernah, pernah sebagai asisten untuk melakukan aborsi," ujarnya.
Dalam melakukan aborsi di apartemen Jaktim, NS dibantu oleh wanita RH. Ada juga wanita M yang menjemput dan mengantar pasien, pria LN yang menyewa apartemen dan pria YH sebagai pengelola website.
Editor : Tedy Ahmad
Artikel Terkait
