3. Penyerangan Kantor Polisi, Anak-anak Terlibat
Pada Agustus 2025, Mapolres Metro Bekasi Kota dan Mapolsek Pondok Gede menjadi sasaran perusakan di tengah gelombang aksi unjuk rasa. Kepolisian menetapkan 10 anak di bawah umur sebagai tersangka dalam kasus penyerangan tersebut.
Peristiwa ini menuai perhatian luas publik karena melibatkan anak-anak sebagai pelaku tindak pidana, sekaligus memicu diskusi terkait pendekatan hukum dan perlindungan anak dalam kasus kekerasan massal.
4. Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bekasi. Keduanya yakni mantan Sekretaris DPRD berinisial RA dan mantan Wakil Ketua DPRD Soleman.
Mereka diduga menetapkan besaran tunjangan perumahan tanpa mengacu pada penilaian resmi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), sehingga bertentangan dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara.
5. Korupsi Dana Hibah Atlet Disabilitas NPCI
Kasus yang menyentuh perhatian publik datang dari dunia olahraga disabilitas. Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi berinisial KD ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah senilai Rp12 miliar.
Penyidik mengungkap sebagian dana hibah digunakan untuk kepentingan politik pribadi menjelang Pemilu Legislatif 2024. Sementara itu, bendahara NPCI berinisial NY diduga menggunakan Rp1,79 miliar untuk membeli dua unit mobil, dan sebagian dana lainnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
