JAKARTA, iNewsBekasi.id - Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia melaksanakan mogok sidang nasional mulai hari ini, Senin (12/1/2026). Aksi mogok dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan hakim Ad Hoc.
Mogok sidang ini dilakukan secara serentak oleh para Hakim Ad Hoc di berbagai daerah dan rencananya akan berlangsung hingga Rabu (21/1/2026).
Meski demikian, FSHA menegaskan bahwa langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat hak masyarakat dalam memperoleh keadilan.
Juru Bicara FSHA Indonesia Ade Darusalam mengatakan langkah ini merupakan simbol protes terhadap pemerintah terkait ketimpangan kesejahteraan hakim. Sehingga, aksi mogok tidak ditujukan untuk menghambat hak para pencari keadilan.
“Kami menegaskan, bahwa aksi mogok sidang ini tidak mematikan layanan peradilan," ucap Ade kepada wartawan dikutip, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, aksi mogok sidang dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas atas persoalan mendasar yang dihadapi Hkim Ad Hoc.
Ade menambahkan, aksi tersebut tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, serta komitmen terhadap pelayanan hukum.
"Jadwal persidangan telah disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing perkara. Untuk perkara-perkara yang bersifat penting, mendesak, dan darurat, tetap disidangkan sebagaimana mestinya,” kata Ade.
Selama aksi berlangsung, kata Ade, para hakim Ad Hoc tetap masuk kantor dan menjalankan kewajiban administratif, termasuk presensi pagi dan sore. Namun, pelaksanaan persidangan dibatasi hanya pada agenda yang benar-benar membutuhkan penanganan segera.
Sebelumnya, FSHA Indonesia juga telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa di Istana Merdeka pada tanggal 22-23 Januari 2026. Mereka bakal menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Unjuk rasa tersebut, didasari dari rasa kekecewaan mendalam para Hakim Ad Hoc yang selama ini merasa terpinggirkan dan tidak diperhatikan kesejahteraannya.
Editor : Tedy Ahmad
Artikel Terkait
