BEKASI, iNewsBekasi.id – Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan terkait penemuan jasad pria di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalimalang, Jalan KH Noer Ali, Kota Bekasi. Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JP dan G.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim. Ia memastikan kedua pelaku telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Betul, pelaku sudah kita amankan dua orang,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Sebelumnya, warga Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di TPU Kalimalang, Jalan KH Noer Ali. Korban diduga kuat merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
Penemuan jasad tersebut terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang berziarah di area pemakaman.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
