KPK Periksa Anggota DPRD Iin Farihin, Ada Jejak Komunikasi dengan Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara

Nur Khabibi
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayah kandungnya HM Kunang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur APBD. Foto/KPK

BEKASI, iNewsBekasi.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin, pada Selasa (13/1/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Iin dilakukan untuk mendalami keterkaitannya dengan sejumlah proyek di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Karena diduga Iin ini juga terafiliasi dengan beberapa vendor, beberapa penyedia barang dan jasa yang juga mengerjakan sejumlah proyek di Bekasi, termasuk nanti terkait dengan aliran-aliran uangnya tersebut," kata Budi, Rabu (14/1/2026).

Selain itu, KPK juga menelusuri komunikasi antara Iin Farihin dengan HM Kunang, ayah dari Ade Kuswara Kunang, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

"Betul, itu ada komunikasi-komunikasi yang kemudian juga kami capture yang tentunya dalam proses pemeriksaan kepada saksi itu juga akan diklarifikasi, akan didalami," ujarnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network