Beban APBD Bengkak, Pemkab Bekasi Nonaktifkan 77.000 Peserta JKN

Abdullah M Surjaya
Pemkab Bekasi menonaktifkan sebanyak 77.000 kepesertaan JKN warga penerima bantuan iuran (PBI). (Foto/Ilustrasi/Istimewa).

BEKASI, iNewsBekasi.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menonaktifkan 77.000 kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) warga penerima bantuan iuran (PBI). Kebijakan tersebut diambil lantaran beban pembayaran iuran dinilai terlalu menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menjelaskan bahwa penonaktifan kepesertaan JKN mulai dilakukan sejak Desember 2025. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang disertai proses verifikasi ulang data peserta untuk reaktivasi secara bertahap.

“Kami sudah memiliki bank data sebagai dasar reaktivasi. Saat ini sekitar 17.000 peserta sudah diaktifkan kembali, sisanya menyusul secara bertahap,” kata Alamsyah, Sabtu (17/1/2026).

Meski demikian, Alamsyah menegaskan bahwa warga dengan status kepesertaan nonaktif tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan. Menurutnya, peserta yang tengah sakit dapat langsung direaktivasi, termasuk warga dari kelompok ekonomi desil 6 hingga 10.

“Pelayanan kesehatan tetap kami jamin. Tidak boleh ada warga yang tertolak berobat,” ujarnya.

Hingga akhir 2025, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Bekasi tercatat mencapai 3.408.259 jiwa dari total penduduk 3.434.768 jiwa atau sekitar 99,23 persen. Capaian tersebut melampaui target nasional cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98,06 persen.

Namun demikian, Kabupaten Bekasi belum masuk kategori UHC prioritas. Hal ini disebabkan masih adanya tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah.

Dari total kepesertaan tersebut, sebanyak 773.938 jiwa tercatat sebagai peserta PBI yang dibiayai APBD, serta 872.937 jiwa PBI yang dibiayai APBN. Sementara sisanya berasal dari peserta mandiri, pekerja bukan penerima upah, pekerja penerima upah badan usaha, serta aparatur negara.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network