Beban APBD Bengkak, Pemkab Bekasi Nonaktifkan 77.000 Peserta JKN

Abdullah M Surjaya
Pemkab Bekasi menonaktifkan sebanyak 77.000 kepesertaan JKN warga penerima bantuan iuran (PBI). (Foto/Ilustrasi/Istimewa).

Untuk mengurangi tekanan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya mengalihkan pembiayaan peserta PBI APBD ke pemerintah pusat. Pada 2026, target awal pengalihan ditetapkan sebanyak 700 ribu peserta PBI APBD menjadi PBI APBN.

Jika kuota memungkinkan, jumlah tersebut direncanakan meningkat hingga 900 ribu peserta.

“Dengan pengalihan itu, beban APBD bisa ditekan. Nantinya tinggal sekitar 400 sampai 500 ribu peserta yang dibiayai daerah,” kata Alamsyah.

Pada 2025, Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp313,82 miliar untuk membayar iuran 691.245 peserta PBI APBD. Pada tahun ini, sekitar 311.074 peserta di antaranya direncanakan dialihkan ke PBI APBN, yang berpotensi menghemat anggaran hingga Rp141,1 miliar.

Meski fokus pada pengalihan pembiayaan, Alamsyah menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah daerah tetap pada pemulihan kepesertaan warga yang sempat dinonaktifkan.

“Prinsipnya, masyarakat Kabupaten Bekasi harus tetap terlayani dan terlindungi akses kesehatannya,” ujarnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network