Di lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa kain yang dilinting dan diikat sedemikian rupa hingga menyerupai tali. Dari hasil pemeriksaan fisik awal, ditemukan luka bekas ikatan pada bagian leher korban.
SAK sendiri merupakan tahanan yang tengah menjalani proses hukum atas kasus penipuan (Pasal 378 KUHP). Guna memastikan penyebab kematian secara medis, jenazah telah dievakuasi ke RS Polri Kramatjati. Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pendalaman untuk mengungkap detail kejadian lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
