DIY Telah Berstatus PPKM Level 3, Sultan HB X Tetap Belum Memperbolehkan Pembelajaran Tatap Muka

Antara
DIY Telah Berstatus PPKM Level 3, Sultan HB X Tetap Belum Memperbolehkan Pembelajaran Tatap Muka (Foto: Liputan6).

YOGYAKARTA, iNews.id - Daerah Istimewa Yogyakarta telah menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 3.  

Walau demikian Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X belum memperbolekan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.  

"Belum (mengizinkan), prinsip bagi saya tidak berani memberikan izin untuk anak-anak tatap muka apalagi bersekolah, kalau belum divaksinasi," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (7/9/2021).

"Soalnya kalau enggak (divaksinasi) saya khawatir nanti banyak yang positif lalu saya di-PTUN-kan sama bapak ibunya, gimana? Risiko itu kan bisa," ucap Sultan.

Selanjutnya, menurut dia, PTM di tiap-tiap sekolah memungkinkan dibuka kembali apabila tren terhadap konfirmasi positif Covid-19 (positivity rate) di DIY telah menyesuaikan standar World Health Organization (WHO) yakni 5 persen.

Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan, sebagaimana yang ditulis pada laman iNews.com.

Menurut data Pemda DIY per 7 September 2021, positivity rate di DIY ada pada angka 4,73 persen. 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menegaskan, daerah dengan PPKM Level 1-3 boleh menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Editor : Fatiha Eros Perdana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network