Prestasi tersebut mendorongnya mengembangkan inovasi jamu kekinian dengan tambahan soda, boba, dan varian modern lainnya, meski tetap memosisikan produknya sebagai minuman tradisional.
Saat ini, Yuni tengah mengurus perizinan BPOM dan sertifikat halal, seiring adanya tawaran pemasaran di Yogyakarta International Airport. Ia menyebut produknya dapat bertahan hingga satu bulan jika disimpan di lemari pendingin.
Sementara itu, Didik Mardi dan Putri Ayu memilih jalur berbeda dalam memasarkan produk mereka. Sejak 2004, Didik menekuni usaha berbasis tanaman herbal dan memproduksi minuman segar. Sesuai regulasi, mereka tidak menyebut produknya sebagai jamu, melainkan minuman segar.
Untuk promosi, Putri Ayu memanfaatkan media sosial dengan cara unik, yakni menjual jamu sambil bernyanyi, lalu mengunggahnya ke YouTube dan TikTok. Selain pemasaran daring, pasangan ini juga membuka lapak di sejumlah lokasi, termasuk kawasan car free day di Kota Semarang.
Strategi pemasaran turut menjadi sorotan dalam diskusi tersebut. Agi Sugiyanto, pemilik PT Tradisi untuk Semesta, menekankan pentingnya pemasaran terbatas guna melindungi produk dari pemalsuan.
“Produk yang booming biasanya cepat dipalsukan. Karena itu kami membatasi pemasaran lewat marketplace, digital marketing, dan telemarketing,” ujar Agi.
Meski demikian, ia menegaskan promosi melalui media sosial tetap efektif dan relevan di tengah perubahan perilaku konsumen. Diskusi ini menegaskan bahwa minuman tradisional tidak hanya berfungsi sebagai penunjang kesehatan selama Ramadan, tetapi juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui inovasi produk dan strategi pemasaran yang tepat.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
