JAKARTA, iNewsBekasi.id – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mengecam keras tindakan Bripka Masias Siahaya yang diduga membunuh dan menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara (Malra), Maluku.
Selly menegaskan agar oknum aparat tersebut dijatuhi hukuman maksimal atas perbuatannya. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi cerminan arogansi Aparat Penegak Hukum (APH) dan tidak dapat ditoleransi.
"Ini sungguh keji dan biadab. Bagaimana bisa seorang APH melawan pelajar, jelas bukan lawan sebanding. Hukuman berat maksimal harus diberikan kepada oknum itu," kata Selly Gantina dalam siaran persnya, Sabtu (21/2/2025).
Kronologi Dugaan Penganiayaan dan Pembunuhan di Maluku Tenggara
Kasus ini mencuat setelah Bripka Masias Siahaya, yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C, diduga memukul kepala siswa MTsN Malra, Arianto Tawakal (14), hingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga menganiaya Nasrim Karim (15), kakak korban, hingga mengalami patah tulang.
Peristiwa tersebut memicu sorotan publik karena melibatkan aparat kepolisian yang seharusnya melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
