Pelajar Tewas di Tangan Oknum Polisi di Maluku, DPR Minta PTDH dan Sidang Etik Terbuka

Wahab Firmansyah
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. Foto/Istimewa

Desakan Hukuman Seumur Hidup dan PTDH

Selly menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga mengindikasikan pelanggaran HAM dan kode etik kepolisian. Ia mendorong agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal, bahkan hingga penjara seumur hidup.

Menurut mantan Bupati Cirebon itu, hukuman berat diperlukan sebagai bentuk efek jera sekaligus bukti ketegasan negara dalam menjamin keselamatan warganya.

Ia juga meminta agar sidang kode etik dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Selain itu agar tidak menjadi konflik di kemudian hari. Sidang kode etik harus dilakukan secara terbuka agar selaras dengan cita-cita Presiden dalam mereformasi Polri," tuturnya sembari menegaskan bahwa pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) harus menjadi konsekuensi etik yang tidak bisa ditawar.

Legislator dari Dapil Jabar VIII itu turut meminta adanya langkah rekonsiliasi. Ia menekankan komandan pelaku wajib menemui keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung sebagai bentuk tanggung jawab moral institusi.

Mengutip pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani, Selly juga mendesak negara melalui lembaga terkait agar memberikan pemulihan menyeluruh kepada keluarga korban dan korban selamat.

Pemulihan tersebut meliputi pendampingan psikologis jangka panjang, rehabilitasi medis bagi korban yang mengalami patah tulang, jaminan pendidikan, serta restitusi atau kompensasi yang layak.

"Negara tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku, melainkan wajib menghadirkan keadilan yang utuh, termasuk pemulihan sosial dan mental bagi keluarga yang ditinggalkan," tuturnya.

Selly menegaskan, keadilan tidak hanya soal hukuman bagi pelaku, tetapi juga memastikan hak-hak korban dipulihkan secara bermartabat.

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network