Kasus Suap di Bekasi, Rumah Mewah Anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat Digeledah

Nur Khabibi
KPK menggeledah rumah anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat terkait kasus suap di Bekasi. Foto: istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026). Penggeledahan terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan yang berlokasi di daerah Cibubur, Depok," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Jumat (11/9/2026). 

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan pengembangan perkara.

Penyidik juga masih akan memeriksa saksi-saksi lainnya guna mengonfirmasi temuan dalam pengembangan kasus tersebut.

Budi menegaskan, pengembangan perkara tersebut masih ada di tahap awal. Hingga saat ini, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan belum menetapkan tersangka baru dari pengembangan kasus tersebut.

"Untuk sementara saat ini masih sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka," ucap Budi.

Diketahui sebelum pengembangan kasus ini, KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka suap izin proyek.

Ade ditetapkan tersangka bersama sang ayah, HM Kunang dan Sarjan selaku pihak swasta pemberi suap.

Editor : Tedy Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network