Doktor Baru dari Peradi! Raden Nanda Setiawan Soroti Penuntutan Korupsi di Kejaksaan

Wahab Firmansyah
Raden Nanda Setiawan meraih gelar doktor dari Universitas Pancasila. Foto/Istimewa

Lebih lanjut, Nanda menekankan perlunya sinergitas yang lebih kuat antar lembaga penegak hukum. Ia menyebut koordinasi antara kepolisian, hakim, advokat hingga petugas lembaga pemasyarakatan menjadi kunci penting dalam optimalisasi pemberantasan korupsi berbasis pendekatan ekonomi.

"Ini menjadi kunci agar penanganan tindak pidana korupsi berbasis ekonomi dapat berjalan seragam. Dengan demikian tidak ada celah bagi koruptor menyembunyikan hasil kejahatannya," ujarnya.

Dengan gagasan tersebut, Nanda berharap reformulasi kewenangan penuntutan kejaksaan mampu memperkuat efektivitas pengembalian aset negara dari tindak pidana korupsi, sekaligus menghadirkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum secara seimbang.



Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network